
Donasi Ulil Albaab NW sebesar Rp19 juta membantu korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung di Pondok Pesantren Ulil Albaab NW sebagai bentuk kepedulian sosial pesantren.
Selanjutnya, pesantren menyalurkan donasi melalui LAZAH Nahdlatul Wathan (NW). Lembaga ini merupakan badan resmi milik organisasi Nahdlatul Wathan. Bendahara LAZAH NW, TGH. Ihsan Burhan, menerima langsung bantuan tersebut. Acara serah terima berlangsung di Pondok Pesantren Ulil Albaab NW Gegek, Rabu (14 Januari 2026).

Baca Juga: SMK Ulil Albab NW Gegek Lakukan Studi Tiru Digital Awareness di Cahaya Bangsa IIBS
Selain itu, proses penggalangan dana melibatkan santri, para asatiz, serta keluarga besar pesantren. Oleh karena itu, seluruh elemen pesantren turut berpartisipasi aktif sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di berbagai daerah.
Lebih lanjut, pihak pesantren menjelaskan bahwa kegiatan donasi ini menjadi bagian dari program pembinaan karakter santri. Melalui program donasi Ulil Albaab NW, pesantren secara konsisten menanamkan nilai kepedulian sosial, empati, serta semangat berbagi kepada santri sejak dini.
Tidak hanya itu, pesantren juga berupaya menumbuhkan kesadaran santri akan pentingnya peran lembaga pendidikan dalam merespons persoalan kemanusiaan. Dengan demikian, pesantren berharap para santri mampu tumbuh menjadi pribadi yang peduli, bertanggung jawab, dan peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya.
Sementara itu, TGH. Ihsan Burhan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada LAZAH NW. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menyalurkan bantuan kemanusiaan ini secara amanah, transparan, dan tepat sasaran kepada masyarakat di wilayah terdampak.
Pada akhirnya, melalui kegiatan donasi Ulil Albaab NW ini, Pondok Pesantren Ulil Albaab NW berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban para korban bencana sekaligus memperkuat ukhuwah dan solidaritas kemanusiaan.
![]() |
Lalu Kaspul Anwar, S.Pd.I.,M.APKepala Sekolah
|
Tinggalkan Komentar